Propam Polri Terus Selidiki Keterkaitan Jenderal Polisi dengan Kelompok LGBT



 Orang kepercayaan Sumber Daya Manusia Polri Irjen Sutrisno Yudi Hermawan sampaikan, propam sudah tangani sangkaan keterkaitan perwira tinggi berinisial Brigjen Pol E dengan barisan Lesbian Gay Biseksual serta Transgender (LGBT).


"Itu ke propam," papar Sutrisno di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (20/10/2020).


Sutrisno tidak memberi komentar banyak berkaitan masalah LBGT itu. Yang pasti, penyidikan serta penegakan hukum terus berjalan.


"Kan telah proses penegakan hukum," kata Sutrisno.


Karo Penmas Seksi Humas Polri Brigjen Pol Awi Setiyono mengatakan, belumlah ada info terkini berkaitan laporan personil kepolisian beriorientasi seksual LGBT.


"Untuk masalah itu kami selalu menanti dari Propam Polri berkaitan bagimana perubahan laporan-laporan yang ada sejauh ini," papar Awi di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (16/10/2020).


postingan seputar judi slot online Menurut Awi, masalah LGBT di lingkungan Polri akan diatasi berdasar Ketentuan Kapolri Nomor 14 Tahun 2011 mengenai Code Etik Karier Polri. Dalam Klausal 11 huruf C tercatat jika tiap anggota Polri harus mematuhi serta menghargai etika kesusilaan, etika agama, etika nilai, etika kearifan lokal, serta etika hukum.


"Jadi jika berlangsung hal itu tentu saja Polri tidak ada permasalahan tindak dengan keras, sebab telah ada ketentuan hukumnya, sangsi kaidah tercukupi. Kelak kami tanya perubahannya," jelas Awi.


Awalnya, Ketua Kamar Militer Mahkamah Agung (MA) Mayor Jenderal Purnawirawan Burhan Dahlan sampaikan, faksi TNI pernah menyampaikan ke dianya mengenai ada barisan LGBT di lingkungan TNI-Polri.


Hal tersebut dikatakan Burhan waktu jadi pembicara dalam live streaming aktivitas Pembimbingan Tehnis serta Administrasi Yudisial di Lingkungan Peradilan Semua Indonesia yang ditayangkan dalam kanal Youtube Mahkamah Agung Republik Indonesia di Senin, 12 Oktober 2020.


"Akhir-akhir ini saya dibawa dialog di Mabes AD. Ada antik yang dikatakan oleh mereka ke saya, yaitu menyimak kejadian LGBT di lingkungan TNI. LGBT itu Lesbian Gay Transgender serta Biseksual. Rupanya mereka sampaikan ke saya telah ada kelompok-kelompok baru barisan persatuan LGBT TNI-Polri," papar Burhan seperti diambil Liputan6.com, Kamis (15/10/2020).


Burhan menjelaskan, barisan ini dipegang dengan seorang personil berpangkat Sersan, sesaat beberapa anggotanya berpangkat Letkol. Menurut dia, kejadian semacam ini juga pernah berlangsung sekian tahun kemarin.


"Ini antik, tetapi ini fakta. Nah saya terpikir dahulu tahun 2008 saya menyidangkan pertama kali LGBT di muka TNI. Serta saya tidak menghukumnya, tetapi saya minta komandannya itu menyembuhkannya sampai pulih," jelas ia.


Fakta keputusannya itu karena saksi pakar dalam persidangan menyebutkan, prajurit perwira menengah itu alami desakan mental sepanjang operasi militer di Timor Timur. Sampai dipandang menyebabkan perombakan atas pemikiran serta hatinya.


"Pulang ke homebase-nya di Makassar ia tidak menyukai istrinya lagi. Bahkan juga jadi penyenang golongan lelaki," kata Burhan.


Sesaat kejadian yang berlangsung saat ini, ia memiliki pendapat, bukan lantaran desakan operasi militer tetapi disebabkan oleh pertemanan serta melihat video spesifik melalui media sosial. Terakhir, ada masalah itu serta kasusnya masuk di peradilan militer.


"Celakanya diputus di peradilan militer, ambil keputusan yang sempat saya kerjakan. Tetapi bukan diobati tetapi dibebaskan. Dasarnya, KUHP belum mengendalikan masalah LGBT. Tentu saja tidak salah, tetapi untuk lembaga TNI ini kekeliruan besar," Burhan menandaskan.